Rabu, 30 Mei 2012

Is there still a pluralism in our heart? Indonesia sejatinya adalah negara yang memiliki tiga pilar kekuatan utama untuk menopang kestabila bangsa. Kaum Nasionalis, agama, dan komunis. dalam hal ini kaum komunis Indonesia sudah lama diberangus sejak kepemimpinan Soeharto yang sangat anti terhadap komunis dan sangat pro terhadap kekuatan barat. Tanpa menegasikan semua unsur budaya di Indonesia, sebenarnya beberapa ciri komunis di Indonesia masih tetap hidup di Indonesia meski sudah lama berusaha dihilangkan dari atas bumi Indonesia. mengalami ketidakseimbangan seiring kejatuhan kekuatan komunis, Indonesia belakangan kian menjadi sebuah negara dengan kedigdayaan muslim, yang menurut saya berusaha menyingkirkan kaum nasionalis dan menjadi tonggak pilar utama di Indonesia. keradikalan ormas ormas Islam ini seakan ingin membuktikan bahwa mereka layak dipandang menjadi sebuah kekuatan besar yang tidak memilii lawan dan kebal terhadap hukum. sebut saja FPI yang kian hari kian beringas dalam melakukan semua aksinya. bukankah negara ini negara hukum? lantas mengapa terhadap ormas yang satu ini seakan kita menjadi negara yang lawless. aneh bukan? apa yang yterjadi seiolah direstui oleh pemerintah, namun apa rakyat Indonesia tidak memiliki lagi rasa persatuan sehingga saat ini seakan semua perbuatan mereka diamini oleh bangsa. mari berfikir sejenak tidakkah kita sudah kehilangan jati diri kita sebagai bangsa yang plural?

Minggu, 11 Maret 2012

Islam dan Pluralisme di Indonesia

Ini adalah sebagian dari tulisan saya yang diambil dari tugas mata kuliah saya selama berkuliah di Universitas Kristen Indonesia. Bagaimana cara kita memandang Islam sebagai agama mayoritas dan keberadaanya di tengah kultur Indonesia yang konon memiliki toleransi tinggi dalam pluralisme. saya persembahkan tulisan ini bagi semua yang masih memiliki asa bahwa negara ini mampu bangkit dan maju untuk menjadi bangsa yang besar dan disegani oleh dunia Internasional. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama mata kuliah Pemikiran Politik Islam ini adalah mata kuliah yang sebenarnya penting untuk dipelajari oleh mahasiswa hubungan internasional. Karena pada prakteknya nanti semua Mahasiswa yang bersinggungan dengan dunia politik di Indonesia, ataupun dunia politik Internasional pastilah akan bersinggungan pula dengan berbagai jenis pemikiran politik. Untuk itulah Take Home Test ini saya buat dengan tujuan menyadarkan bahwa Islam yang kita lihat belakangan ini selalu berhubungan dengan kekerasan ataupun penyebar terror di dunia hanyalah ulah sekelompok manusia yang mengatasnamakan Islam untuk tujuan kepentingan pribadi atau golongan. Indonesia adalah sebuah Negara Demokrasi dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan diatas dasar Pluralisme dan Pancasila merupakan dasar Negara yang mewakili semua golongan yang ada di Indonesia. Tiga pilar kekuatan terbesar saat Negara ini didirikan adalah Nasionalis, Agama, dan Komunis (NASAKOM).¹ Kaum Agama memang diwakili oleh umat Muslim sebagai agama mayoritas, namun bukan berarti Isalam adalah agama satu-satunya yang berkuasa di Negara ini. Dewasa ini banyak sekali kita temukan kejadian dimana organisasi Islam sering berbuat Semena-mena tanpa menghormati pemilik agama lain. Dan dengan paper ini saya akan membahas sejarah perkembangan Islam di Indonesia, seberapa kuat pengaruh Islam di Indonesia, dan apa saja yang menjadi alasan untuk tetap mempertahankan budaya Pluralisme di tengah gempuran Islam radikal di Indonesia. II. PEMBAHASAN Untukmulah agamamu, dan Untukkulah Agamaku (QS : Al-Kafirun 109;6). Sepenggal ayat dari Al-qur’an ini menandakan betapa toleransi antara muslim dan Non muslim adalah sebuah aturan yang sudah tertulis dengan jelas. Awal mula Islam adalah sebuah agama yang lahir dan berkembang seiring dengan sistem pemerintahan Negara yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Islam Berkembang di daerah Mekkah, sebelum akhirnya nabi Muhammad SAW hijrah menuju Madinnah karena keadaan kota Mekkah yang semakin tidak kondusif masyarakatnya untuk penyebaran agama Islam. Nabi Muhammad beberapa kali mengalami peperangan dengan kaum kafir quraisy semasa hidupnya, tetapi bukan berarti Muhammad SAW adalah pecinta kekerasan. Perang merupakan jalan terakhir yang dipilih karena sudah tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk mempertahankan diri dari ancaman kaum kafir quraisy pada saat itu. Pada awal perkembangan Islam di zaman Nabi Muhammad toleransi antar umat yang terjadi sangatlah nyata. Terbukti bahwa nabi Muhammad SAW sangatlah menghormati pamannya (Abu Thalib) meskipun pamannya bukanlah seorang Muslim. “Muhammad adalah Utusan ALLAH dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS : Al-Fath 48;29). Tidak ada satupun ajaran agama Islam yang mengajarkan Umatnya untuk mengusik ketentraman agama lain seperti yang banyak kita lihat dewasa ini. Islam Masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13 M melalui pedagang-pedagang yang berasal dari Gujarat India. Budaya Hindu-Budha yang melekat erat pada budaya Indonesia memaksa Islam untuk ber-akulturasi dan membaur dengan budaya ini sehingga masih akan sangat banyak kita temui budaya Islam yang bercampur dengan budaya tersebut hingga saat ini. Kepercayaan akan kekuatan sesajen, serta tahlil (pengajian bagi orang meninggal) 7 hari adalah proses pembauran Islam di dalam budaya Indonesia peninggalan era hindu-Budha. Proses ini melahirkan Islam di Indonesia menjadi sebuah kekuatan yang tidak menyatu secara garis kepercayaan. Ada Islam NU (Nahdhathul Ulama) yang masih mempertahankan nilai-nilai kebudayaan tradisional, Muhammadiyah yang mengklaim sebagai Islam Modern, JIL (Jaringan Islam Liberal), serta Islam Radikal yang bisa kita lihat sebagai Islam garis keras. Dalam Pengaruhnya di Indonesia, Islam sebagai agama dengan suatu system pemerintahan yang tercakup di dalamnya memang seringkali bersinggungan dan menemui ketidakcocokan dengan system pemerintahan yang di terapkan di Indonesia. Sebut saja adanya usaha untuk menjadikan Piagam Jakarta menjadi landasan Negara, bukan Pancasila. Adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh kelompok islam garis keras di Indonesia untuk membentuk sebuah Negara Islam di Indonesia. Pengaruh Islam di Idonesia memang sangatlah besar, terbukti bahwa Islam merupakan salah satu kekutan penyokong untuk mencapai Indonesia merdeka pada zaman kolonialisme. Tidak sedikit tokoh Islam yang menyumbang pemikirannya dalam memajukan bangsa dan Negara ini, namun tidak sedikit pula kelompok Islam yang menjadi alasan kemunduran Negara ini. Dewasa ini sentiment agama yang kian meningkat, dan banyak menyebabkan konflik horizontal juga banyak di dominasi oleh perilaku radikal dari ormas-ormas Islam garis keras. Sekali lagi ini bukanlah ajaran agama Islam, ini merupakan bentuk kekecewaan suatu kelompok atau golongan yang mengatasnamakan Islam untuk mencapai suatu tujuan atau kepentingan politik tertentu. Produk-produk Islam di Indonesia dewasa ini kian tidak produktif, terbukti dengan banyaknya praktek korupsi di tubuh Kementrian Agama yang notabane dipimpin oleh seorang muslim, Hj. Suryadharma Ali. MUI menjadi sebuah badan labeling yang sering berlaku sepihak dan semena-mena untuk memberikan fatwa halal dan haramnya suatu barang/ produk.² “Apabila seseorang bersumpah untuk mengharamkan yang halal maka wajiblahatasnya membebaskan diri dari sumpahnya itu dengan membayar kafarat.” (QS : Al-Maidah 5;89). MUI pada tahun 2005 pernah mengeluarkan fatwa bahwa pluralisme adalah haram, karena mencampuradukkan agama dan dapat membahayakan keyakinan umat beragama di Indonesia. Sebuah fatwa yang perlu dipertanyakan keabsahan dan kebenarannya. bahkan kita sebagai orang awam dan tidak berpendidikan pun tahu dan ditanamkan pada kita sejak kecil untuk bertoleransi kepada pemeluk agama lain. Dengan jelas Nabi Muhammad pun telah mencontohkannya pada umatnya untuk selalu menjunjung tinggi toleransi antar umat, jelas tertulis pada ayat-ayat di Al-Qur’an untuk tidak menghakimi seseorang karena perbedaan keyakian. Lalu apakah relevan ketika kita tidak menghargai pluralisme di sebuah Negara yang menjunjung kebhinekaan? Jawabannya pastilah tidak. Karena Kebhinekaan lahir atas dasar adanya Pluralisme di Negara ini. Pengaruh Islam yang kian memburuk ini membawa dampak negative bagi banyak sector di Indonesia untuk berkembang, ketidak selarasan visi misi organisasi – organisasi Islam di Indonesia mungkin adalah jawaban dari perbedaan tersebut. Namun yang sangat disayangkan disini adalah perilaku para elit politik berpikiran sempit yang mewakili Islam dan seringkali memaksakan kepentingannya dengan jalan apapun. Tidak akan pernah lupa di benak saya bahwa mantan presiden KH. Abdurrahman Wahid yang sangat menghargai Pluralisme dan kebhinekaan diturunkan secara paksa oleh kelompok Muslim sendiri karena dekrit presiden yang dikeluarkannya dianggap terlalu kontroversial. Sejalan dengan keyakinan kita untuk bebas beragama sebagaiman tertulis pada UUD ’45 yang menjadi hukum tertinggi di negara ini. Negara wajib memberikan rasa aman pada setiap pemeluk agama untuk dapat beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Rasa aman ini kian lama semakin tidak kita dapatkan dari perasaan kita hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. FPI (Front Pembela Islam) adalah satu dari sekian banyak organisasi Islam radikal yang apabila kita melihat secara objektif akan tampak bahwa semua perilaku yang dilakukan organisasi ini sangatlah berbeda dengan apa yang telah diajarkan Nabi dan Al-qur’an. Jalan kekerasan seakan menjadi opsi utama untuk sebuah keputusan yang tidak benar di mata mereka. Dengan dalih menegakkan syari’at Islam di Indonesia dan menjadi pembela Islam seakan-akan organisasi ini tak dapat tersentuh sekalipun oleh pemerintah yang berkuasa. Masih jelas terekam di benak kita tragedi silang monas yang berakhir pada penyerangan FPI terhadap kelompok aliansi kebebasan beragama. Tapi sampai hari ini FPI tidak juga dibubarkan oleh pemerintah terkait dengan aksi-aksi anarkisnya. Apakah Hukum di Negara ini sudah kian lemah sehingga tidak lagi sanggup melindungi identitasnya sendiri sebagai bangsa yang beragam? Ataukah kita semua yang memang tidak lagi menginginkan adanya keberagaman? Saya berpendapat bahwa Hukum di Negara ini lah yang melemah karena sikap kepemimpinan yang lemah dari pelaku pemerintahan itu sendiri. III. KESIMPULAN Islam dalam perkembangannya menemui banyak peyesuaian dalam penyebarannya, tidak terkecuali Islam di Indonesia. Tidak ada yang boleh mengklaim dapat menafsirkan Al-Qur’an ataupun ajaran Nabi dengan nilai kebenaran 100% karena kita bukanlah Nabi. Yang terpenting dari Kepercayaan Islam adalah selalu menghormati agama lain untuk beragam, karena pada dasarnya Islam adalah agama yang cinta akan kedamaian dan menghormati keberadaan Pluralisme. Tidak sedikit pula dari umat Islam yang belum bisa menafsirkan secara benar apa yang tertulis dalam Al-Qur’an ataupun Perilaku Nabi pada masanya untuk kemudian di adaptasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesalahan Sistem roda pemerintahan dan memanfaatkannya untuk kepentingan suatu kaum atau golongan adalah alasan mengapa banyak terjadi penyimpangan dalam pengamalan perilaku kita untuk hidup berbangsa. Rendahnya nilai toleransi dibarengi dengan egositas yang tinggi dari kaum-kaum yang berpikiran sempit dengan mengatasnamakan agama adalah jelas sebuah kesalahan yang harus kita perangi bersama demi tercapainya kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Bahwasannya kaum mayoritas bukanlah kaum yang harus berkuasa mutlak atas suatu Negara, dan oleh karenanya diperlukan kesadaran yang tinggi dari setiap warga Negara soal nasionalisme untuk hidup berbangsa, seperti apa yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita pendiri bangsa ini. ¹ Dikutip dari : Di Bawah Bendera Revolusi Jilid 1 - Bab I; NASAKOM (Ir. Soekarno). ² Pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang budaya, Cholil Ridwan tahun 2005 perihal Pluralisme. IV. DAFTAR PUSTAKA • Ir. Soekarno - Di Bawah Bendera Revolusi Jilid 1 • Al- Qur’an • http://islamlib.com/id/artikel/pluralisme • http://id.wikipedia.org/wiki/Front_Pembela_Islam